Obat tradisional RAJAWALI merupakan ramuan KARO yang diracik secara tradisional oleh seorang pakar herbal — Ibu R. Br Tarigan, yang mendapatkan kemampuannya dari warisan orangtua secara turun temurun.
Awalnya ia mulai membuat minyak urut Karo sejak tahun 1998 tetapi masih dalam kapasitas untuk konsumsi sendiri atau jika ada permintaan saja. Seiring dengan meningkatnya permintaan, dan dengan bermodalkan pengetahuan dasar dari orangtua yang ditambah dengan kajian mengenai manfaat berbagai rempah dan obat tradisional dari berbagai sumber, maka pada tahun 2001 Ibu R. br Tarigan mulai meningkatkan kapasitas dan jenis produksinya.
Berbagai kendala pernah dialami, termasuk sulitnya mencari beberapa jenis tanaman obat tradisional yang langka. Ia pun mulai menanam sendiri beberapa jenis tanaman obat tradisional yang langka tersebut di ladang dan sekitar pekarangan rumah.
Tahun 2008, permintaan minyak urut Karo ini semakin luas meski hanya mengandalkan informasi penjualan dari mulut ke mulut. Tidak hanya dari Kabupaten Karo saja tetapi sudah sampai Medan, Pematang Siantar, Kisaran,Mandoge, Riau, Jakarta dan Yogyakarta.
Hal ini membuat Ibu R. br Tarigan berkeinginan lebih lanjut untuk melestarikan kearifan budaya lokal dari kekayaan alam tanah Karo simalem ini untuk semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Ia pun mulai mengurus berbagai surat perijinan produksi dan membentuk sebuah badan usaha dengan nama CV. RAJAWALI, sebagai produsen dan pemasar resmi dari ragam Ramuan Obat Herbal Tradisional Tanah Karo dengan label RAJAWALI.
Minyak Karo Rajawali terdaftar dengan Ijin Dinkes UMOT 4.2.985/XI/2016, bersertifikat Halal MUI : 09140013651020
The Future Ideal Life Style.